11 Mei 2010

MENABUR DEMOKRASI MENUAI OLIGARKI

Oleh: Endin Saefudin

Pasca reformasi, di Indonesia terjadi perubahan praksis politik dan ketatanegaraan yang cukup cepat. Perubahan ini hampir menyentuh diberbagai praksis politik dan kenegaraan yang kesemuanya dicapai lewat suatu proses demokratis. Yaitu dari masa metamorfosa republik dari kekuasaan otoritarian ke sistem demokrasi.
Pilkada langsung merupakan salah satu wujud desentralisasi politik di mana setiap daerah memiliki kewenangan untuk membentuk institusi politiknya sendiri. Dengan pilkada langsung, diharapkan dapat dicapai akuntabilitas kepala daerah dan terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. Good governance akan lebih cepat terwujud karena rakyat bisa terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan. Proses dari perubahan iklim politik tanah air ini diharapkan tercapainya demokrasi yang terkonsolidasi.
Namun yang menjadi persoalan hari ini adalah desentralisasi politik ini tidak berjalan dengan mulus, otonomi daerah dan pilkada langsung sebagai implementasi dari sistem demokrasi ternyata terus menuai persoalan dan gejala negatif dalam prosesnya. Otonomi Daerah sebagai proses desentralisasi politik, dalam kenyataannya berjalan hanya desentralisasi administrasi, sehingga otonomi tidak mengukuhkan demokrasi yang lebih baik dan mapan. Tetapi justru memperluas arena korupsi yang lebih melibatkan banyak pihak. Seperti kasus banyaknya politisi-elit serta anggota DPR/DPRD yang menjadi tersangka korupsi adalah efek yang paling nyata dari otonomi daerah itu.
Selanjutnya pemilu kepala daerah secara langsung yang dilaksanakan di Indonesia sejak 2005 telah memunculkan praktik oligarki kekuasaan. Menurut Syarif Hidayat (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) mengatakan, dalam proses pilkada ataupun penyelenggaraan pemerintahan pascapilkada banyak tawar-menawar kepentingan antar-elite lokal”. Hasil studi yang ia lakukan di enam provinsi, yaitu di Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Gorontalo, berkaitan dengan karakteristik relasi kekuasaan dalam institusi formal pemerintahan daerah pascapilkada. Salah satu temuan menyebutkan, karakteristik relasi kekuasaan cenderung terkonsentrasi di tangan elite atau oligarki kekuasaan.
Praktik oligarki kekuasaan tersebut relatif dapat berjalan efektif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah karena ditopang keberadaan pemangku otoritas informal yang berperan sebagai aktor penghubung antara pejabat pemda, masyarakat serta pengusaha. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa pemimpin yang terpilih dan berkuasa tidak memikirkan bagaimana kepentingan rakyat, tapi lebih pada kepentingan tertentu. Sehingga kekuasaan seperti ini hanya akan melahirkan pragmatisme dan opportunitas. Ini artinya pilkada yang seharusnya dipakai dalam proses konsolidasi demokrasi demi kemajuan daerah, justru dirasa semakin menjauh dari substansinya. Sehingga perdebatan yang berkembang adalah pilkada hanya menyuburkan oligarki kekuasaan dan politik dagang sapi para politisi, yaitu lahan untuk mencari keuntungan pribadi atau golongan.
Kelompok-keolmpok oligarkis juga mengalami proses desentralisasi berikut tradisi korupsinya. Dalam kecenderungan seperti ini, penjarahan uang negara berlaku secara luas, sehingga otonomi daerah semakin melemahkan proses pembangunan politik. Padahal pilkada yang sebelumnya diharapkan dapat mengikis habis praktik politik kotor, money politics, yang marak terjadi ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, ternyata tidak terwujud. Tapi yang terjadi adalah pergeseran sasaran praktik money politics, yang sebelumnya terjadi antara calon kepala daerah dengan para anggota DPR/DPRD kini beralih ke partai politik dan pihak-pihak lain yang memiliki sumber daya ekonomi. Ini juga bisa kita saksisan dalam masa-masa reformasi ini, kasus korupsi banyak melibatkan anggota-anggota parlemen (DPR/DPRD) serta para elit-lokal (daerah).
Pengalihan kekuasaan lewat desentralisasi administratif menurut Taliziduhu Ndraha (1999) dari pusat ke daerah mengandung potensi negatif, yaitu :
 Pengalihan kekuasaan secara besar-besaran kedaerah yang masih ditandai oleh bekerjanya struktur otoritarianakan berakhir dengan otoritarianisme pada tingkat Nasional menjadi otoritarianisme lokal.
 Pengalihan kekuasaan ke dalam politik lokal masih ditandai oleh kuatnya struktur feodal akan berakhir dengan kembalinya struktur aristokrasi lokal.
 Pengalihan kekuasaan yang bercorak majemuk tetapi didominasi oleh salah satu kelompok, bisa berakhir pada penindasan pada salah satu kelompok dan diskriminasi.
 Pengalihan kekuasaan pada daearah yang bercorak majemuk tanpa ada kelompok yang dominan bisa berakhir negatif dengan meluasnya konflik horizontal, terutama karena perebutan sumber-sumber ekonomi dan politik lokal yang ada.
 Pengalihan kekuasaan ke daerah dalam situasi kentalnya KKN akan mengalihkan ditingkat nasional ketingkat lokal. (Baca: Eman Hermwawan, Umuruddin Masdar, dkk, Partai Advokasi, 2004).
Jika sudah begitu, tujuan pilkada langgsung untuk menata kehidupan yang lebih baik hanya tinggal cita-cita dan harapan semu. Partai-partai tidak lagi menjaring dan menyaring calon pemimpin yang kredibel, akseptabel dan kapabel. Semuanya musnah dan harus terjual pada para pengepul suara yang berdagang demi kekuasaan dan uang. maka wajar kalau kita katakan bahwa kita ini ibarat sedang menabur benih demokrasi tapi justru hasilnya hanya menuai oligarki kekuasaan, seperti yang akan menjadi perbincangan kita kali ini.
Parpol dan korupsi
Berdasarkan survey Barometer Korupsi Global Transparansi Indonesia, menyebutkan bahwa parpol dan parlemen berada pada peringkat ketiga besar lembaga terkorup, yaitu antara tahun 2003, 2004, 2007 dan 2008. Ditambah lagi data dari Transparency International tahun 2003 menempatkan parpol di Indonesia pada urutan kedua lembaga terkorup setelah lembaga peradilan. Sedangkan tahun 2004 parpol dan parlemen berada pada posisi jawara (pertama), hasil survei menurut versi yang sama. Bahkan survei Transparency International juga menyebutkan, sebanyak 36 dari 62 negara menyatakan sepakat bahwa parpol adalah lembaga terkorup. (Kompas, 12/4).
Melihat realitas gelombang korupsi elit parpol seperti ini, lebih cocok kita pakai istilah Immanuel Kant (1980: 37) para politisi seperti di atas lebih terlihat sebagai moralis politis daripada politisi moralis. Moralis politis yaitu yang selalu mereka-reka moralitas kemudian disesuaikan dengan keuntungan dan kepentingan dirinya, dengan menghalalkan berbagai cara. Sedangkan politisi moralis adalah politisi yang senantiasa memilih prinsip-prinsip kecerdikan bernegara sedemikian rupa sehingga sejalan dengan prinsip-prinsip moral. Politisi seperti ini melihat politik sebagai persoalan etis. Jadi, seorang politisi moralis tetap harus cerdik dalam melihat peluang politik, namun dia harus punya intensi moral. Dalam momen pilkada hari ini kita akan melihat, mana (siapa) yang masuk dalam kategori moralis politis dan mana yang politisi moralis?

MEDIA (MASSA) DALAM LINGKARAN PEMILUKADA

Oleh : Endin Saefudin

Tugas media adalah mengangkat fakta sosial ke dalam fakta mediatik. Namun Fungsi mimesis ini sering digeser ketika media menjadi alat kepentingan, baik kepentingan politik, ekonomi, ada juga yang menuding kepentingan ideologi dominan. Sehingga akhirnya fungsi media bukan lagi menggambarkan realitas, namun membentuk atau mengkonstruksi realitas sosial sesuai dengan kepentingan, dengan memakai topeng media demi mencapai kekuasaan. Sebab apa yang dipresentasikan oleh media mengenai hal tertentu, apakah pesan atau pencitraan tertentu, akan dikonstruksi dalam imajinasi publik (pembaca/konsumen media). Sehingga bukan hal yang mustahil fungsi dan peran media tersebut akan dimanfaatkan dan dimainkan menjadi alat perjuangan simbol bagi elit-elit sebagai jaringan untuk mencapai kekuasaan.
Ketika media dipahami sebagai ruang dan medan kontestasi dan negosiasi, maka media sanggup membentuk identitas personal, sosial, dan kolektif masyarakat. Juga sebaliknya, nilai-nilai, ideologi, ajaran, kepentingan yang hidup dan berkembang di masyarakat juga membentuk karakter media. Dengan demikian, media dapat dikatakan menjadi alat pertarungan nilai, kepentingan, identitas, kultural, sampai ideologi. Seperti apa yang diungkapkan oleh David Croteau dan Hoynes, membagi media dalam dua bentuk, yakni media yang berbasis kepentingan pasar dan media yang berbasis kepentingan publik.
Dengan karekteristik dan eksistensinya, media khususnya media massa mempunyai tanggung jawab moral yang besar kepada publik. Karena media massa mempunyai peran penting dalam megungkap realitas faktual tertentu yang kemudian menjadi wacana dan akhirnya berujung pada pencitraan. Sehingga bukan yang mustahil media massa akan digunakan oleh seseorang atau kelompok sebagai alat untuk membangun citra positif dalam setiap kepentingan tertentu, tidak terkecuali pada perebutan kekuasaan politik, yang hari ini adalah pemilukada. Disinilah tantangan media massa, yaitu dituntut untuk tetap konsisten dengan fungsinya sebagai sarana informasi dan pembentukan mental bangsa. Sebab bagaimanapun juga opini publik mewakili citra superioritas, artinya siapa yang mampu menguasai opini publik maka dia akan mampu mengendalikan orang.
Sedangkan opini publik bisa dikatakan identik dengan hegemoni ideologi, ketika kelompok atau pemerintahan ingin tetap terus berkuasa, maka ideologi kekuasaannya harus menjadi dominan dalam opini publik. Kenneth E. Boulding (1969) mengatakan bahwa citra, rencana, dan operasi merupakan matriks dari tahap-tahap kegiatan dalam situasi yang selalu berubah, opini publik seakan memberi inspirasi bagaimana individu atau kelompok bertindak dan berusaha untuk terhindar dari pencitraan buruk (stigmatisasi). Apalagi ketika kekuasaan yang menjadi tujuannya. Terbukti ketika orde baru bercokol, media dijadikan alat ampuh untuk mempertahankan kekuasaan.
Menguatkan peran media massa
Peran media (massa) adalah sebagai pengantar bagi segenap macam pengetahuan, dengan kegiatannya dalam lingkup publik. Dan pada dasarnya hubungan antara media dan konsumen seimbang dan sama. Sehubungan dengan itu, sumbangan media massa dalam menciptakan persepsi demikian mungkin lebih besar daripada institusi lainnya.
Karena fungsi dan peranannya begitu penting, maka peran media massa dalam memberikan informasi yang otentik terkait dengan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), terutama tentang calon-calon pemipinnya sangat dibutuhkan masyarakat hari ini. Masyarakat sebagai pemilih akan menentukan nasib daerahnya sendiri melalui tangan pemimpin yang dipihnya nanti. Namun jika media massa keluar dari tanggung jawab, eksistensi serta fungsinya sebagai sumber pengetahuan dan informasi dengan kepalsuan, maka sama halnya pelaku media memberikan kebodohan dan kehancuran pada bangsa, bukan menjadi pencerahan untuk masyarakat dan bangsa.
Maka, dalam iklim demokrasi dan transparansi sekarang ini, peranan media massa diharapkan tetap berada pada independensi dan eksistensinya sebagai penyedia informasi dan pendidikan, dengan prinsip kebenaran dan bebas. Tidak seperti apa yang diungkapkan oleh Anton Sanjoyo, (wartawan kompas,2001) yang mengatakan ”Pelajaran terbaik yang bisa diambil dari kalang-kabutnya kondisi politik saat ini adalah, media massa atau pers telah gagal memberikan pencerahan bagi pendidikan politik dan demokratisasi. Dan sebaliknya, elite politik sukses besar menggunakan media massa sebagai "kereta besarnya" yang membawa mereka sampai pada tujuan politiknya"
Apalagi perhelatan pemilihan umum kepala daerah sekarang ini, dirasa sudah memperlihatkan gejala tidak sehat dalam berkompetensi, perang opini gencar dilakukan untuk mempengaruhi pemilih. Untuk memenangkan opini publik ini, media menjadi alat jitu guna meraih simpati dan dukungan publik. Para elit (yang tidak bertanggung jawab) tidak akan segan-segan mengeluarkan dana besar demi kesuksesannya.
Dengan demikian, sekali lagi kita pertegas bahwa media massa dituntut untuk ikut aktif melibatkan diri dalam interaksi sosial. Terutama dalam memberikan informasi dan opini publik dalam perhelatan pemilukada hari ini dengan se-obyektif mungkin. Sehingga masyarakat dapat memilih pemimpinnya yang betul-betul mempunyai integritas tinggi, bukan pemimpin yang palsu hasil polesan dari pencitraan. Bagaimanapun juga konsep media sebagai penyaring telah diakui masyarakat, jadi jangan sampai hal ini terkotori dan menjadi cacat karena persoalan materi sesaat dan mengabaikan kesuksesan masa depan dan kemaslahatan bersama. Semoga pelaku media tidak terjebak dalam keuntungan sesaat dan mengabaikan eksistensi dan independensinya, demi kemajuan daerah sebagai bagian dari bangsa dan negara.

11 September 2009

TRADISI "SELIKURAN" MEMBURU MALAM KEMULIAAN

Oleh: Endin saefudin

Dalam menyemarakkan sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, masyarakat berlomba-lomba mendapatkan malam kemuliaan (malam Lailatul Qadar), yang dalam al Qur'an disebutkan sebagai malam seribu bulan. Diantara cara untuk mengharap berkah dari turunnya Lailatul Qadar tersebut, masyarakat Jawa biasanya mengadakan sebuah kegiatan dengan mekukan malam "Likuran" (tradisi Selikuran). Merupakan salah satu tradisi luhur yang diwariskan dan tetap lestari hingga kini, seperti di Keraton Surakarta, Yogyakarta, Surakarta, dan masyarakat pedesaan Jawa lainnya.
Tradisi Selikuran berasal dari bahasa Jawa yakni Selikur (sebutan bilangan 21), yang maknanya kurang lebih "Sing Linuwih le Tafakur", sedang Tafakur artinya orang yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dengan begitu dalam melakukan ibadah puasa Ramadan kita benar-benar khusuk dan berkualitas, baik dengan memperbanyak sedekah, I'ktikaf di masjid, tadarus Alquran, dan lain-lain. Semua amalan itu merupakan upaya dalam memeroleh kemuliaan yang ada dalam Lailatul Qodar, sebab malam kemuliaan tidak dapat diperoleh kecuali dengan kesiapan rohani yang bersih juga suci.
Tradisi ini sesungguhnya sudah lama muncul seiring dengan masuknya Islam ke Pulau Jawa, yang dilakukan para Wali Songo dalam dakwahnya dengan menggunakan pendekatan budaya, yaitu menggunakan budaya Jawa untuk menyampaikan ajaran-ajaran Islam. Dalam Bauwarna Adat Tata Cara Jawa karya Bratasiswara menyebutkan, Selikuran merupakan upacara adat peringatan Nuzulul Quran dalam maleman Sriwedari Surakarta yang digelar setiap tanggal 21 Ramadan. Ritual ini diilhami dari Serat Ambya yang menyebutkan tiap tanggal gasal (ganjil) dimulai sejak 21 Ramadan Nabi Muhammad SAW turun dari Gunung Nur, yaitu setelah menerima ayat-ayat suci Alquran (wahyu).
Terkait prosesi Selikuran di Keraton Surakarta, dilaksanakan dengan cara arak-arakan para ulama keraton, sentana dalem maupun abdi dalem yang membawa sesaji dari keraton ke Taman Sriwedari. Para ulama melantunkan salawat dengan iringan rebana. Sedangkan para abdi dalem Keraton membawa ting atau lampion warna-warni, meneriakkan ungkapan simbolik tong-tong-hik yang bermakna seruan kebaikan, disamping juga mendoakan keselamatan dan keberkahan untuk Raja dan Keraton itu sendiri.
Selikuran dalam perspektif Islam adalah berawal dari Rasulullah Saw yang beri’tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadan, Nabi Saw bersabda, "carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan” (Bukhari dan Muslim). Dan Imam Syafi’i berkata, “Menurut pemahamanku, Nabi Saw menjawab sesuai yang ditanyakan, yaitu ketika ada yang bertanya pada Nabi Saw : “apakah kami mencarinya di malam ini?, beliau menjawab: “carilah di malam tersebut” (Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah). Dari sinilah dapat dipastikan bahwa tradisi Selikuran memang terdapat perpaduan (sinkretisme) nilai-nilai Islam melalui budaya Jawa, sehingga akhirnya tradisi ini dilestarikan oleh kerajaan Islam pada masa itu, dan tetap bertahan hingga hari ini.
Seiring perjalanannya, banyak warna dan bentuk pelaksanaan malam selikuran ini, misalnya upacara malam Selikuran yang dilaksanakan masyarakat pedesaan yang akrab dengan adat Jawa, yaitu masyarakat desa melaksanakan ritual kenduri di rumah setiap keluarga. Kenduri dengan hidangan nasi dan lauk-pauk yang disebut Rasulan, diadakan pada setiap malam tanggal ganjil, yaitu tanggal 21, 23, 25, 27, dan berakhir tanggal 29 Ramadan). Tempat kenduri pun bergantian dari satu keluarga ke keluarga lain dan berlangsung dalam lima putaran sampai habis tanggal ganjil (Pikiran Rakyat, 2007).
Ada juga pada acara selikuran dengan menyalakan lampu lampion (ting) dengan warna-warni disetiap rumah dan jalan-jalan. Disamping itu, tradisi jaburan juga mewarnai di dalamnya, yaitu upaya menyediakan konsumsi bagi acara likuran dengan cara gotong royong sistem giliran, dengan kuantitas dan kualitas jaburan seikhlasnya. Ada juga acara khataman, yaitu sebuah acara do'a bersama sebagai tanda selesainya membaca Alquran. Dan masih banyak lagi acara-acara yang dilakukan pada malam selikuran ini. Tentunya semua kegiatan tersebut sebagai upaya memperbanyak peribadatan kepada Allah dan penyucian diri.
Fase setelah masuk pada tahap sepuluh hari terakhir Ramadan (disebut malam kemuliaan), dalam tradisi Islam dipercaya bahwa siapa saja yang dapat meraih malam tersebut, akan mendapatkan kemuliaan yang sangat luar biasa dalam kehidupannya kedepan, sebagai pengalaman spiritual untuk bekal hidup di dunia dan akhirat, penuh dengan keselamatan dan kebahagiaan, juga dibebaskannya dari api neraka.
Sehingga wajar ketika pada malam selikuran umat Islam tidak terkecuali masyarakat Islam Jawa mengadakan berbagai tradisi untuk menyambut datangnya malam kemuliaan, dengan penuh keseriusan dan keikhlasan. Zaman kerajaan-kerajaan Islam di Jawa memang membawa pengaruh besar terhadap segala aspek kehidupan masyarakat, terutama dengan dimulainya proses peralihan kepercayaan dari Hindu-Buddha ke Islam. Akhirnya hingga kini, konsep sinkretisme Islam Jawa masih terpancar kuat di dalam setiap ritual budaya masyarakat Jawa, termasuk tradisi selikuran sebagai kegiatan untuk menggapai malam kemuliaan yang penuh barokah dan kebaikan, yang dinilainya sama dengan ibadah seribu bulan.
Bagaimanapun Rasulullah SAW menganjurkan kita melaksanakan persiapan meraih Lailatul Qadar tersebut melalui sabdanya, "Barangsiapa berpuasa karena keimanan kepada Allah, dan melakukan perhitungan kepada diri sendiri (muhasabah), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Muhasabah adalah sikap mau mengoreksi serta menghitung amal perbuatan diri sendiri. Adapun fadilah (keutamaan) dari Lailatul Qadar antara lain Nabi Saw bersabda, "Barang siapa yang melaksanakan shalat tarawih pada malam Lailatul Qadar dengan dasar iman dan mengharap rida Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu". (Al-Bukhari). Dan Nabi Saw. Bersabda pula, "Apabila datang Lailatul Qadar, Malaikat Jibril bersama Malaikat lainnya turun ke bumi mendoakan kepada setiap hamba yang berzikir dan berdoa kepada Allah Swt, Allah menyatakan kepada para Malaikat bahwa Allah akan memenuhi segala doanya. Itulah mengapa malam kemuliaan tersebut sangat dinanti-nantikan dan begitu didambakan oleh semua orang Islam.
Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa malam kemuliaan hanya dapat diraih oleh manusia-manusia yang benar-benar bersih jiwanya, Sehingga orang Islam disepuluh hari terakhir Ramadan ini terus berupaya dan berusaha lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah Swt, yakni dengan melakukan amalan-amalan sholeh, terutama pada malam selikuran Ramadan yang dipercaya sebagai waktu turunnya cahaya malam kemuliaan (Lailat al-Qadar).

05 September 2009

LAILATUL QADAR DAN REFLEKSI KEBANGSAAN

Oleh: Endin Saefuddin

"Sesungguhnya kami telah menurunkan (al Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan" (Q.S. al Qadar: 1-3)

Keistimewaan Ramadan tidak diragukan lagi oleh umat Islam, pada bulan Ramadan ini terdapat malam Qadar, yaitu suatu malam yang dinilai lebih baik dari seribu bulan. Dalam al Qur'an disebutkan sebagai malam turunnya al Qur'an, seperti tersebut dalam ayat diatas (Q.S. al Qadar: 1-3).
Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan al Qur'an (1996), kata Qadar yang pertama, mengandung arti "penetapan dan pengaturan", dapat dipahami bahwa Lailat al Qadar merupakan malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manuisa. Kedua dengan arti malam “kemuliaan”, sebab malam ini dipilih sebagai malam turunnya al Qur'an serta malam ini menjadi titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih. Dan terakhir Qadar diartikan sebagai "sempit", karena pada malam ini para malaikat turun ke bumi, "Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan ruh (Jibril) dengan ijin Tuhannya untuk mengatur segala urusan (Al Qadar: 4)
Dari ketiga makna tersebut, pada hakikatnya menjadi benar, karena malam kemuliaan yang jika mampu diraih maka ia dapat menetapkan masa depan manusia, yang mana pada malam tersebut malaikat-malaikat turun ke bumi membawa kedamaian dan ketenangan, seperti ditambahkan oleh M. Quraish Shihab.
Adapun terkait dengan waktu kapan lailat al Qadar itu hadir, menurut riwayat Nabi Saw, malam tersebut terjadi pada tanggal malam ganjil. Pendapat yang paling kuat terjadinya malam Lailatul Qadar berdasarkan hadits Aisyah r.a, ia berkata: Rasulullah Saw beri’tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan, Nabi Saw bersabda: "carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan” (Hadits Bukhari dan Muslim). Dan Imam Syafi’i berkata, “Menurut pemahamanku, Nabi Saw menjawab sesuai yang ditanyakan, yaitu ketika ada yang bertanya pada Nabi Saw : “apakah kami mencarinya di malam ini?, beliau menjawab: “carilah di malam tersebut” (Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 6/386). Namun semua itu tidak perlu dipersoalkan, yang terpenting adalah bagaimana malam tersebut dapat kita raih dan menangkap pesan moral sosialnya sebagai langkah menuju kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Ralitas dan solusi kebangsaan
Berbicara realitas kebangsaan kita hari ini sungguh sangat memilukan sekaligus memalukan. Bangsa yang diraih dengan darah, harta juga nyawa ini sedang menderita penyakit yang begitu parah. Semua ini terjadi karena telah terkikisnya rasa nasionalisme dan hilangnya budaya malu pada manusianya. Sehingga tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi juga kemanusiaan pun tidak lagi dihiraukan, yang penting kepuasan dan kesejahteraan individu maupun kelompok dapat terpenuhi.
Coba kita saksikan berbagai perilaku amoral yang sering dipertontonkan kepada kita oleh para elit, baik perselingkuhan jabatan maupun wanita. Korupsi tetap menjadi budaya pejabat yang tidak bertangung jawab, entah sampai kapan akan berakhir. Tindakan dan perilaku yang tidak kenal malu tersebut adalah mencirikan hilangnya nilai-nilai spiritual dalam kehidupan manusia. Sebab jika nilai ruhani tersebut tetap hadir, niscaya akan membawa pada perilaku bermoral dan tindakan positif lainnya yang penuh kemuliaan. Tentunya masih banyak lagi tindakan-tindakan lainnya yang tidak bermoral atas realitas kebangsaan hari ini.
Wajar jika martabat bangsa di mata negara lain pun begitu hina dengan hilangnya kemuliaan sebagai bangsa yang besar. Negara luar memandang remeh dan kecil dengan kebesaran bangsa yang bernama "Indonesia" ini. Hal ini terbukti seperti yang dilakukan oleh negeri tetangga (Malaysia) kepada kita, dengan beraninya negeri jiran tersebut berulang kali menyerobot kekayaan kita (baik terkait wilayah maupun kekayaan budaya bangsa). Tapi kita sebagai bangsa hanya bisa memprotes, dan ketika kata "maaf" terlontar dari mereka, kita hanya bisa meng-iyakan tanpa ada tindakan konkrit yang membuat mereka jera dan kapok. Apakah diamnya kita memang karena akhlak bangsa kita yang mulia, yaitu mudah memaafkan kesalahan. Atau mungkin justru bangsa ini memang tau diri dengan keadaannya yang semakin terpuruk? tapi yang pasti, tindakan negeri tetangga tesebut menguatkan argumen kita bahwa Indonesia memang tidak dihargai dan dihormati lagi.
Dengan realitas kebangsaan tersebut, coba kita kembalikan pada siklus organik dari turunnya Alquran pada malam Qadar, dirasa terdapat beberapa isyarat dan hikmah untuk dijadikan refleksi teosofis maupun sosial bagi kebangsaan kita hari ini. Pertama, Alquran secara global turun pada malam hari (malam kepastian). Ini artinya persoalan-persoalan bangsa sedang berada dalam eskalasi kegelapan yang membutuhkan pencerahan yang lebih dari seribu bulan, yang berarti dapat dikatakan satu generasi. Bangsa ini benar-benar membutuhkan sebuah cahaya perubahan yang dapat menerangi jalan-jalan disetiap persimpangan kehidupan berbangsa. Seperti Nabi Muhammad juga yang mampu membawa bangsanya kepada kejayaan dan kemenangan, yang pada saat itu, bangsanya sedang berada pada zaman kebobrokan.
Kedua, pada malam kemuliaan tersebut, para malaikat turun ke bumi dengan membawa misi perdamaian disertai dengan spirit agung. Menandakan bahwa mundurnya kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, adalah sebuah akibat dari pudarnya spirit keagungan dan keluhuran. Keluarnya keagungan dan kemuliaan dari bangsa ini tidak lain karena keangkuhan, kesombongan, dan keserakahan manusianya sendiri yang telah menjadi penjajah bagi kehidupan sosial kemanusiaan.
Ketiga, Lailatul Qadar berakhir ketika fajar terbit, ini memberikan makna bahwa sehebat apapun pembaharuan (pencerahan) yang dilakukan, hanya akan mengalami kegagalan, apabila kesiapan psikologis-individu dalam menyongsong rahmat yang akan hadir itu tidak pernah terealisasikan dalam kehidupan dengan penuh kesadaran dan ketulusan dari seluruh elemen bangsa. Terbukti, reformasi yang kita lakukan dengan harapan akan datang sang fajar yang menyinari kehidupan bangsa ini, ternyata hanya mimpi belaka. Bangsa semakin berada pada statistik yang jauh dari harapan, kemiskinan, ketertinggalan yang menjadi sahabat sejati yang tidak pernah berakhir.
Oleh sebab itu, Lailat al Qadar selayaknya mampu diambil hikmah dan dijadikan sebagai solusi untuk menjawab segala permasalahan kebangsaan. Sebagaimana Nabi juga menjadikan Lailat al Qadar sebagai titik tolak dalam membangun sebuah peradaban yang maju dan bermartabat, yaitu peradaban Islam yang sekarang kita dapat nikmati. Lailat al Qadar menjadi sebuah ketetapan kehidupan yang lebih layak lagi, penuh dengan keluruhan akhlak, keharmonisan, kedamaian, penuh cinta diantara sesama (rahmatan lil 'alamain). Kita raih Lailatul Qadar dengan kesiapan spiritual, sehingga transformasi moral mampu berpengaruh terhadap proses kebangsaan ke depan yang lebih baik, dengan Alqur'an sebagai pedomannya.

18 Agustus 2009

TRADISI RITUAL JAWA MENYONGSONG RAMADHAN

Oleh: Endin Saefuddin

Datangnya Ramadhan 1430 H, umat Islam di seluruh Dunia akan menyambut dengan gembira, tidak terkecuali juga umat Islam di Indonesia. Seperti biasa ketika Ramadhan tiba, masyarakat Indonesia yang mayoritasnya muslim sibuk merancang berbagai kegiatan keagamaan, sebab Ramadhan diyakini sebagai bulan suci yang penuh berkah dan maghfiroh. Dalam filosofi Jawa, puasa adalah prosesi prihatin, sebagai sarana menuju derajat manusia pilihan (jalma winilis) yang dekat dengan Sang Kholiq. Sehingga wajar jika dalam penyambutan maupun pelaksanaannya penuh dengan pernak-pernik kegiatan dan terlihat begitu istimewa, dibanding dengan bulan-bulan lainnya.
Dalam masyarakat Jawa, terdapat sebuah ritual keagamaan yang begitu kental dan menjadi tradisi yang tidak terlewatkan setiap tahunnya. Hal ini dimaksudkan sebagai wujud menyambut hadirnya bulan suci Ramadhan. Ritual tersebut merupakan adat kebiasaan turun temurun dari nenek moyang yang masih dijalankan hingga kini, yang disebut dengan tradisi Nyadran dan Padusan.
Pertama, Nyadran, merupakan tradisi ritual bernuansa religi dengan cara berziaroh dan tabur bunga kemakam para leluhur, tetua, kerabat atau tempat-tempat yang dianggap sakral. Hal ini dimaksudkan untuk mendo'akan arwah para leluhurnya agar mendapatkan pengampunan dari Tuhan, yang sebelumnya terlebih dulu diadakan Nyekar yaitu membersihkan makam-makam.
Dalam pelaksanaan tradisi Nyadran terlintas sebuah pertanyaan dibenak kita, kenapa ritual ini dilakukan pada bulan Ruwah (Sya'ban), dengan waktu pelaksanaan biasanya dipilih antara tanggal 15, 20, dan 23 Ruwah.  Hal ini ternyata berdasarkan pada pemahaman yang meyakini bahwa bulan Ruwah merupakan waktu turunnya arwah para leluhur untuk mengunjungi anak cucu di dunia (paham mudhunan dan munggahan). Kata "Ruwah" terkait dengan roh (diambil dari kata Arwah, Arab), sehingga pada bulan Ruwah dipercaya sebagai waktu yang tepat untuk mengunjungi (berziarah) mendo'akan arwah para leluhur. Disamping itu, ada pemahaman juga bahwa kata "Ru-Wah" adalah singkatan dari nge-Ruruhi arWah, (memperhatikan atau mengingat leluhur), sebagai wujud dharma bakti mereka kepada leluhurnya. Dengan begitu, tradisi Nyadran berarti dapat dipahami sebagai bentuk simbolis hubungan manusia dengan manusia (horizontal) dan Yang Maha Pencipta (vertikal).
Tradisi ritual Nyadran ini ada kesamaan dengan tradisi Craddha (berasal dari kata Sansekerta Sradhha; kepercayaan, keyakinan) yang muncul pada zaman Majapahit, yaitu sebuah kegiatan manusia yang berkaitan dengan leluhur yang sudah meninggal (Budi Puspo Priyadi, 1989). Oleh karena masyarakat jawa kuno percaya bahwa arwah para leluhur yang sudah meninggal, hakikatnya masih ada dan mempengaruhi kehidupan generasi (anak cucu) selanjutnya.
Terkait dengan Sradhha, sejarawan Zoetmulder melalui bukunya Kalangwan, mengisahkan upacara Sraddha dilaksanakan untuk mengenang wafatnya Tribhuwana Tungga Dewi (1352). Dan ketika Islam masuk ke tanah Jawa, Sunan Kali Jaga mengemas upacara Sraddha ini dengan nilai-nilai Islami. Sehingga dari sini terlihat kental adanya perpaduan (sinkretis) antara tradisi Jawa dan Islam.
Kedua, Padusan, berasal dari kata "adus" (mandi), yang berarti membersihkan diri. Sama halnya dengan Nyadran, Padusan juga adalah sebuah tradisi bernuansa religious yang dilaksanakan sehari sebelum Ramadhan tiba. Padusan ini umumnya dilakukan di sumber mata air, tempat-tempat pemandian, seperti di sungai, kolam, telaga ataupun laut. Tapi seiring dengan kemajunan zaman, kolam renang ternyata dipakai juga dalam melakukan Padusan ini. Ketika saat padusan tiba biasanya ditandai dengan tabuhan bedug di mushola atau masjid, dengan irama khasnya tersendiri, sehingga tidak semua masyarakat bisa melakukannya. Tabuhan bedug dengan irama khas ini dalam masyarakat Jawa dikenal dengan tabuhan Njedhor, yang dilakukan pada waktu-waktu setelah selesai sholat fardlu.
Tradisi Padusan berupa mandi wajib, yang dalam syari'at (fikih) adalah untuk mensucikan diri. Maka secara harfiah, Padusan dapat dimaknai sebagai persiapan lahir dan batin menyambut datangnya Ramadhan. Sebuah persiapan bagi manusia dalam memasuki bulan yang suci dengan membersihkan diri dari sifat-sifat yang buruk. Sehingga diharapkan ketika memasuki bulan suci (Ramadhan) sudah siap secara lahiriyah maupun batiniyah.
Setelah ritual Nyadran dan Padusan selesai dilakukan, dalam tradisi Jawa-Islam juga terdapat tradisi Kendhuri yang dilaksanakan menjelang tenggelamnya matahari di ufuk barat, sehari sebelum tanggal 1 Ramadan (malam pertama di bulan Ramadhan). Kenduri ini berasal dari kata-kata ila hadroti ruuhi (biasa dibaca oleh imam ketika tahlil/dzikir, yang menghadiahkan pahala yang dibaca untuk arwah yang dituju), atau disebut dengan meng-hadhorohi. Kemudian ucapan tersebut orang Jawa mengucapkannya dengan kandorohi, dari ucapan inilah berubah lagi menjadi kendhuri (Madchan Anis, 2009).
Kendhuri juga dinamai dengan Megengan yang berasal dari kata "megeng" dengan arti menahan. Hal ini sebagai simbol bahwa ketika berpuasa harus serba menahan nafsu diri dari hal-hal yang sifatnya negatif dan berbuat baik terhadap sesama dan lingkungan sosialnya. Yaitu disimbolkan dengan berbagi makanan (sedekah) kepada para sanak saudara maupun tetangga-tetangga.
Dalam pandangan penulis, dari tradisi ritual dalam menyambut Ramadhan tersebut diatas, terdapat makna dan pesan social yang saling berkaitan satu sama lain. Nyadran sebagai mediasi permohonan ampun atas dosa seorang hamba kepada Yang Maha Kuasa. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyucian diri dan jiwa dengan ritual yang disebut Padusan. Ini artinya ketika manusia mengakui atas kesalahan dan dosa-dosanya, maka saat itu pula dia (manusia) tidak akan mengulangi dan melakukannya lagi. Yaitu dengan cara menguasi dan menahan nafsunya dari berbuat salah dan dosa, hal ini sebagai esensi dari tradisi Megengan yang dilakukan.
Dengan demikian, harapan penulis semoga dari semua ritual keagamaan tersebut, semoga mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya dijadikan sebuah rutinitas ritual tahunan yang sepi dari nilai-nilai positif, sehingga menjadi kegiatan ritual yang hampa tanpa makna. Momen Ramadhan adalah kesempatan terbaik menuju kehidupan lebih baik lagi, bukankah ini yang menjadi esensi dari ritual tersebut dia atas. Dan saatnya idul fitri nanti menjadi kemenangan sejati sebagai Insan al Kamil. Selamat menunaikan ibadah puasa 1430 H.

23 Mei 2009

EKSISTENSI DAN TANTANGAN MEDIA MENYONGSONG PILPRES 2009

Oleh : Endin Saefudin

"Pelajaran terbaik yang bisa diambil dari kalang-kabutnya kondisi politik saat ini adalah, media massa /pers telah gagal memberikan pencerahan bagi pendidikan politik dan demokratisasi. Dan sebaliknya, elite politik sukses besar menggunakan media massa sebagai "kereta besarnya" yang membawa mereka sampai pada tujuan politiknya" (Anton Sanjoyo, 2001)

Tugas media adalah mengangkat fakta sosial ke dalam fakta mediatik. Namun Fungsi mimesis ini sering digeser ketika media menjadi alat kepentingan. Baik kepentingan politik, ekonomi, ada juga yang menuding kepentingan ideologi dominan. Sehingga akhirnya fungsi media bukan lagi menggambarkan realitas, namun membentuk atau mengkonstruksi realitas sosial sesuai dengan kepentingan, dengan memakai topeng media demi mencapai kekuasaan.
Pergeseran selanjutnya, ketika media dipahami sebagai ruang dan medan kontestasi dan negosiasi. Media sanggup membentuk identitas personal, sosial, dan kolektif masyarakat. Juga sebaliknya, nilai-nilai, ideologi, ajaran, kepentingan yang hidup dan berkembang di masyarakat juga membentuk karakter media. Dengan demikian, media dapat dikatakan menjadi alat pertarungan nilai, kepentingan, identitas, kultural, sampai ideologi. Sesuai seperti apa yang diungkapkan oleh David Croteau dan Hoynes, membagi media dalam dua bentuk, yakni media yang berbasis kepentingan pasar dan media yang berbasis kepentingan publik.
Dengan karekteristik dan eksistensinya, media khususnya media massa mempunyai tanggung jawab besar kepada publik. Media mempunyai peran penting dalam megungkap realitas faktual tertentu yang kemudian menjadi wacana dan akhirnya berujung pada pencitraan. Disinilah peran media dalam pilpres 2009 nanti diuji. Jangan sampai media terjerumus kedalam kepentingan kekuasaan. Ingat, bukankah opini publik mewakili citra superioritas? artinya siapa yang mampu menguasai opini publik maka dia akan mampu mengendalikan orang.
Kenneth E. Boulding (1969) mengatakan bahwa citra, rencana, dan operasi merupakan matriks dari tahap-tahap kegiatan dalam situasi yang selalu berubah, opini publik seakan memberi inspirasi bagaimana individu atau kelompok bertindak dan berusaha untuk terhindar dari pencitraan buruk (stigmatisasi). Apalagi ketika kekuasaan yang menjadi tujuannya. Yang terbukti ketika orde baru bercokol, media dijadikan alat ampuh untuk mempertahankan kekuasaan
Bukankah opini publik identik dengan hegemoni ideologi? Ketika kelompok atau pemerintahan ingin tetap terus berkuasa, maka ideologi kekuasaannya harus menjadi dominan dalam opini publik. Mengutip Raymond Williams dan Stuart Hall, mengatakan "Hegemoni dalam konteks politik manapun memang rapuh. Hegemoni mensyaratkan pembaruan dan modifikasi melalui penegasan kembali kekuasaan. Yang menentukan bagi konsep tersebut adalah hegemoni bukanlah suatu keadaan yang sudah mati dan permanen, tetapi ia harus secara aktif dimenangkan dan direbut".
Tantangan media massa pada pilpres 2009
Ketika pemilihan legislatif 9 April 2009 kemarin, media massa tidak luput dari target kampanye bahkan diguankan sebagai alat pencitraan individu atau kelompok tertentu, demi kelancaraan missinya. Tentunya hal itu sah-sah saja da tidak ada masalah. Tapi akan menjadi masalah ketika media tidak memberikan opini yang otentik tetapi hanya memberikan kepalsuan. Sehingga media yang merupakan sarana informasi dan pembentuk mental bangsa akan pupus.
Dengan kondisi bangsa seperti saat ini, butuh pencerahan untuk bangkit dan maju. Dan melalui media lah menjadi salah satu cara untuk membangkitkan bangsa menjadi lebih baik lagi. Sebab media memiliki fungsi pengantar bagi segenap macam pengetahuan, dengan kegiatannya dalam lingkup publik. Dan pada dasarnya hubungan antara media dan konsumen seimbang dan sama. Sehubungan dengan itu, sumbangan media massa dalam menciptakan persepsi demikian mungkin lebih besar daripada institusi lainnya.
Karena fungsi dan peranannya begitu urgen, maka media (massa) mempunyai tanggung jawab moral, guna memberikan informasi, pendidikan dan kebutuhan lainnya yang diperlukan masyarakat, terutama dalam pemilihan presiden mendatang, dengan penuh keterbukaan dan kejujuran. Harus digaris bawahi bahwa momen pesta demokrasi yaitu pemilihan presiden 2009 menjadi penentu utama menuju kemajuan bangsa. Arah bangsa dan negara ada ditangan pemimpin nasional yang terpilih nanti.
Oleh karena itu, ketika media yang menjadi sarana informasi masyarakat keluar dari tanggung jawab, eksistensi serta fungsinya, sama halnya pelaku media memberikan kebodohan dan kehancuran pada bangsa, bukan menjadi pencerahan untuk masyarakat dan bangsa.
Perlu di ingat lagi bahwa apa yang dipresentasikan oleh media mengenai hal tertentu, apakah pesan atau pencitraan tertentu, akan dikonstruksi dalam imajinasi publik (pembaca/konsumen media). Sehingga bukan hal yang mustahil fungsi dan peran media tersebut akan dimanfaatkan dan dimainkan menjadi alat perjuangan simbol bagi elit-elit sebagai jaringan untuk kekuasaan.
Maka, dalam iklim demokrasi dan transparansi sekarang ini, peranan media diharapkan tetap berada pada independensi dan eksistensinya sebagai penyedia informasi dan pendidikan, dengan prinsip kebenaran dan bebas. Tidak seperti apa yang diungkapkan oleh Anton Sanjoyo, (wartawan kompas,2001) yang mengatakan ”Pelajaran terbaik yang bisa diambil dari kalang-kabutnya kondisi politik saat ini adalah, media massa/pers telah gagal memberikan pencerahan bagi pendidikan politik dan demokratisasi. Dan sebaliknya, elite politik sukses besar menggunakan media massa sebagai "kereta besarnya" yang membawa mereka sampai pada tujuan politiknya"
Dengan demikian, media massa dituntut untuk ikut aktif melibatkan diri dalam interaksi sosial yang terkadang juga bisa menunjukkan arah atau memimpin, serta berperan serta dalam menciptkan hubungan dan integrasi. Bagaimanapun juga konsep media sebagai penyaring telah diakui masyarakat, jadi jangan sampai hal ini terkotori dan menjadi cacat karena persoalan materi sesaat dan mengabaikan kesuksesan masa depan dan kemaslahatan bersama.
Dalam perhelatan pemilihan presiden 2009, yang dirasa sudah memperlihatkan gejala tidak sehat dalam berkompetensi, media akan menjadi alat jitu guna meraih simpati dan dukungan publik (masyarakat). Para elit (yang tidak bertanggung jawab) tidak akan segan-segan mengeluarkan dana besar demi kesuksesannya. Semoga pelaku media tidak terjebak dalam keuntungan sesaat dan mengabaikan eksistensi dan independensinya, demi kemajuan bangsa dimasa depan.

MENYELAMI FIGUR PEMIMPIN, MEMILIH SATU DIANTARA TIGA

Oleh : Endin Saefudin

"Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas segala kepemimpinannya"(al Hadist)
"Merah-hitam sebuah bangsa adalah merah-hitam pemimpinnya"


Menjelang pemilihan presiden 2009, partai-partai politik sudah mulai sibuk mempersiapkan strategi pemenangan pemilu, manuver-manuver politik pun seakan menjadi tontonan menarik di media-media. Saling klaim keberhasilan, perang propaganda antar kubu menjadi gencar dilakukan, dan sebaginya. Semua ini dilakukan adalah guna meraih simpati dan dukungan rakyat menuju puncak kepemimpinan di negeri yang bernama "Indonesia" ini.
Dinegeri yang demokrasi ini, siapapun tidak ada larangan untuk bersaing menjadi pemimpin atau meraih jabatan publik. Dalam teori Khalifah, imamah (kepemimpinan), Ibnu Khaldun mengatakan manusia mempunyai kecenderungan alami untuk memimpin karena mereka diciptakan sebagai khalifah Allah dimuka bumi. Baik yang bersifat pribadi atau pemerintahan yaitu kepemimpinan yang telah melembaga kedalam suatu sistem kedaulatan atau sosial. Namun selayaknya usaha-usaha untuk menjadi pemimpin (publik) tersebut dilakukan dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab. Berdemokrasi dengan elegan dan tetap menghormati lawan.
Dalam komposisi capres dan cawapres 2009 rata-rata semuanya diisi oleh orang-orang lama dan bahkan hampir semuanya para kontestan pemilu 2004 lalu. Taufiq Adi Susilo (2009) menulis, berbicara tentang representasi, yang pantas menjadi pemimpin nasional harusnya putra-putri bangsa yang berasal dari kelompok usia produktif yaitu 25-55 tahun. Sebab sekitar 90 persen populasi Indonesia berada pada kelompok umur dibawah 55 tahun, dan hanya sekitar 10 persen yang berada pada kelompok umur diatasnya. Artinya usia produktif (25-55 tahun) jauh lebih banyak sekitar 40 persen. Namun yang terjadi pada perebutan kursi presiden 2009-2014 sekarang, masih didominasi oleh kalangan tua.
Fenomenan ini seakan menegaskan bahwa seakan-akan populasi bangsa ini dihuni oleh mayoritas kalangan tua. Atau mungkin semua terjadi karena adanya tingkat naluri kekuasaan manusia Indonesia sangat tinggi? Atau benarkah apa yang dikatakan orang diluar sana, bahwa perpolitikan di Indonesia hanya mengedepankan jabatan dan kekuasaan bukan atas dasar keprihatinan kondisi masyarakat dan bangsa?
Jika demikian, perlu kiranya kita rakyat Indonesia, cermat dan cerdas dalam memilih pemimpin nanti. Kondisi bangsa yang sedang sakit ini harus kita sadari dan insafi diatas kepentingan pribadi dan golongan. Maka pada pilpres nanti, kita dituntut untuk memilih wujud kepemimpinan ideal yang punya visi, misi dan konsep-konsep yang jelas dan berkelanjutan, menuju kesejahteraan rakyat.
Prinsip (kriteria) seorang pemimpin
Berbicara pemipin tentunya tidak lepas dari kepemimpinan, merupakan dua elemen yang saling berkaitan. Kepemimpinan (style of leader) adalah cerminan dari karakter atau perilaku pemimpinnya (leader behavior). Menurut Dave Ulrich kepemimpinan yang berhasil diabad globalisasi adalah merupakan perkalian antara kredibilitas dan kapabilitas.”
Kredibilitas, mempunyai ciri-ciri pada seorang pemimpin baik kompetensi- sifat, nilai dan kebiasaan-kebiasaan yang bisa dipercaya baik oleh bawahan maupun oleh lingkungannya. Yaitu kredibilitas pribadi yang ditampilkan pemimpin dengan mempunyai kekuatan keahlian (expert power) juga adanya moral character. Sedangkan kapabilitas, kemampuan pemimpin dalam menata visi dan misi, stategi dalam mengembangkan sumber-sumber daya manusia untuk kepentingan memajukan organisasi dan atau wilayah kepemimpiannya (dalam hal ini adalah pemerintahan).
Namun, kedua aspek itu akan dianggap tidak sempurna tanpa adanya aspek integritas. Sebab seorang pemimpin akan mudah terjemurus dalam sifat sewenang-wenang dan penyelewengan moral, ketika integritas itu hilang dalam diri pemimpin. Aspek terakhir inilah yang sering disebut sebagai kepemimpinan moral. Rendahnya kepemimpinan moral dianggap penyebab keterpurukan dan sulitnya bangsa ini untuk lebih maju dan bermartabat.
Dalam Islam seorang pemimpin ideal adalah pemimpin yang memiliki sekurang-kurangnya 4 (empat) sifat dalam menjalankan kepemimpinannya. Yaitu, Sidiq (jujur) dapat dipercaya, Tabligh (penyampaian) kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi, Amanah (bertanggung jawab) dalam menjalankan tugasnya, dan terakhir Fathanah (cerdas) dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan mampu untuk mengimplementasikannya. Dengan prinsip keadilan (al-'Adl) dan musyawarah (Syura').
Dan menurut survey yang sudah dilakukan oleh LRI yang merekam kriteria pemimpin yang diharapkan rakyat. 84 persen responden memilih kejujuran, disusul ketegasan 71 persen, dapat dipercaya 62 persen, konsisten 44 persen dan mempunyai integritas 28 persen. Kejujuran menempati tingkat pertama yang harus ada dalam jiwa pemimpin. Prinsip atau kriteria kepemimpinan ini, seyogyanya menjadi landasan rakyat Indonesia dalam memilih pemimipinnya.
Satu dari tiga pasangan capres-cawapres pilpres 2009 nanti. (Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Megawati Soekarno Putri-Prabowo Subianto, dan Yusuf Kalla-Wiranto) yang akan memimpin bangsa ini kedepan. Membaca dan memahami ketiga pasangan tersebut, yang mempunyai keunggulan dan relatif dari segi kriteria adalah kunci bagi kepemimpinan nasional menjadi lebih baik. Bagaimanapun juga arah bangsa dan negara, hitam atau putihnya bangsa kedepan ada ditangan para pemimpin nasional yang terpilih. Di era demokrasi sekarang ini, masa depan bangsa ada ditangan kita (rakyat) yang punya otoritas untuk memilih, inilah tugas rakyat Indonesia pada pilpres 2009 nanti.
Maknai pemilu 2009 sebagai upaya menuju perubahan, bukan sebagai arena untuk berlomba mengejar kekuasaan dan rutinitas proses sirkulasi elit politik semata. Tapi jadikan pemilu dengan sistem multipartai ini sebagai media dalam memilih figur-figur pemimpin nasional yang kita harapkan. Sehingga berangkat dari pandangan positif inilah kita tangkap esensi dari pemilu yang kita laksanakan, bukan sekedar hanya membangun koalisi demi kekuasaan.

MENILIK BIOGRAFI (KARIR) PARA CALON PEMIMPIN NASIONAL

Oleh : Endin Saefudin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan suara parpol untuk DPR periode 2009-2014, sekaligus menetapkan partai-partai yang lolos parliamentary threshold 2,5 persen. Posisi pertama ditempati oleh partai Demokrat, disusul Golkar, PDI-P, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura. Dan selanjutnya pemilu 2009 memasuki pada tahap dua yaitu pemilihan presiden RI periode 2009-2014.
Pilpres 2009 nanti, Demokrat masih mengusung Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan Boediono (non partai), Golkar mengusung Yusuf Kalla dan Wiranto (Hanura) dan PDI-P Megawati Soekarno Putri dan Prabowo Subianto (Gerindra). Komposisi ini lah yang akan bertarung dalam perebutan kursi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2009-2014.
Pertama, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah Presiden Republik Indonesia pertama pilihan rakyat secara langsung (2004-2009). SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur, 9 september 1949. Dalam pendidikan, SBY dimulai di Akademi Militer Nasional (1970-1973), Airborne and Ranger Course di Fort Benning, Georgia, AS (1976), Infantry Officer Advanced Course di Fort Benning, Georgia, AS (1982-1983), Jungle Warfare Training di Panama (1983), Anti Tank Weapon Course di Belgia dan Jerman (1984), Kursus Komandan Batalyon di Bandung (1985), Seskoad di Bandung (1988-1989) dan Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas, AS (1990-1991). Dan gelar MA dari Webster University AS.
Langkah karir politiknya dimulai tahun 2000, pada pemerintahan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gusdur), dipercaya menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi. Tidak lama kemudian, SBY meninggalkan posisinya tersebut, sebab Gusdur memintanya menjabat Menkopolsoskam menggantikan Wiranto yang mengundurkan diri sebagai Menkopolsoskam, dan pada akhirnya Gusdur pun memberhentikannya. Selanujtnya menjabat Menko Polkam masa pemerintahan Megawati Sukarnopotri, dan mengudurkan diri pada masa akhir pemerintahan Megawati.
Pada pilpres kali ini, SBY berpasangan dengan Boediono (Gubernur Bank Indonesia), lahir di Blitar, Jawa Timur, 25 Februari 1943. pernah menjadi Menteri Keuangan, pemerintahan Megawati. Merupakan ekonom yang bukan dari partai. SBY sepertinya memprioritaskan kecocokan personal ketimbang kepentingan koalisi di parlemen.
Kedua, Dr (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, suami dari Taufiq kiemas dan putri dari bapak proklamator (Soekarno) ini, lahir di Yogyakarta, 23 januari 1947. melakaukan proses pendidikan di Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran (1965-1967) dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (1970-1972) (tidak selesai).
Megawati merupakan presiden RI ke-5 (2001-2004), Wakil Presiden RI (1999-2001), Anggota DPR/MPR RI (1986-1992 dan 1999). Adapun organisasi yang pernah dijalaninya yaitu aktif sebagai aktivis GMNI, 1965-1972, ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) cabang Jakarta Pusat, Ketua umum DPP PDI, 1993-1998, Ketua umum DPP PDI Perjuangan, 1998-2000, Ketua umum DPP PDI Perjuangan, 2000-2005, dan peserta Konvensi Wanita Islam International di Pakistan 1994.
Dalam momentum pilpres 2009 ia tampil kembali mencalonkan diri. Seorang politisi yang memimpin partai nasionalis besar yang bergerak dewasa dengan segala dinamikanya. Kematangannya sudah mencapai puncak percaturan politik. sehingga obsesi politik pengabdiannya sudah mencapai puncak yaitu "menjadi pemenang".
Pada pemilihan pilpres juli 2009 nanti, Megawati berpasangan dengan Prabowo Subianto, ketua dewan penasehat partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mantan Pangkostrad dan Komjen Kopassus. Yang menurut survey nasional (National Leadership Center (NLC) bersama Taylor Nelson Sofress (TNS) Indonesia) yang pada bulan september 2008 ia berada pada peringkat ketiga tokoh yang diharapkan responden menjadi presiden RI.
Ketiga, Drs H Muhammad Jusuf Kalla, lahir di Sulawesi selatan, 15 mei 1942, beristrikan Ny. Mufidah Jusuf. Ia sekarang menjabat sebagai wakil presiden RI 2004-2009. Dan jabatan kenegaraan lain yang pernah di embannya yaitu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat tahun 2001-2004, Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI, 1999-2000.
Ia menyelesaikan studinya di Fakultas Ekonomi, Universitas Hasanudin Makasar, 1967 dan The European Institute of Business Administration Fountainebleu, Prancis (1977). Dia juga pernah menjadi anggota MPR-RI tahun 1988-2001. dan sekarang masih tercatat sebagai ketua umum DPP Partai Golkar.
Calon presiden dari partai Golkar ini saat berbicara dengan 23 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar dan sejumlah alumni Universitas Hasanuddin Sabtu (2/5/09) mengatakan, sebagai pemimpin, ia berani  mengambil risiko. "Kalau pemimpin tidak berani ambil risiko, berhenti saja jadi pemimpin,”
Yusuf kalla dalam pilpres mendatang berpasangan dengan Jendral (purn) Wiranto. pendiri partai Hanura. lahir di Yogyakarta, 4 april 1947, mantan Menhankam/Pangab 1998, masa pemerintahan BJ. Habibi, dan Menko Polkam, 1999-2000 masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, juga Panglima ABRI 1998-1999. pernah juga ikut dalam pilpres 2004 berpasangan dengan Shalahdin Wahid, namun hanya berada pada posisi tiga pada putaran pertama.
Ada beberapa hal menarik dari pasangan capres-cawapres 2009, tercatat bahwa SBY (presiden RI 2004-2009), Megawati (Presiden RI 2001-2004), Yusuf Kalla (Wapres 2004-2009) dan Wiranto, adalah para tokoh pilpres 2004 lalu. Yang sekarang bertarung kembali memperebutkan RI-1 dan RI-2. Hanya saja bedanya, pada pilpres 2004, SBY berpasangan dengan Yusuf Kalla, Megawati dengan Hasyim Muzadi, dan Wiranto bersama Shalahudin Wahid. Dan enam dari tokoh capres dan cawapres 2009, hanya Boediono yang bisa dikatakan wajah baru dalam perebutan jabatan publik bersama Prabowo Subiyanto.
Hal terpenting sekarang adalah bukan lagi mempersoalkan siapa dan dari mana pasangan capres dan cawapres itu berasal, tapi yang lebih penting adalah mampukah para calon pemimpin nasional tersebut membawa perubahan bangsa kearah lebih baik, membawa kesejahteraan menuju bangsa yang mandiri dan bermartabat. Inilah kiranya esensi dari pesta demokrasi yang kita laksanakan.
Momentum pergantian kepemimpinan nasional, rakyat harus cerdik dan cerdas dalam memilih, tidak termakan dan terjebak oleh jeratan janji-janji yang jauh dari realitas dan kejujuran. Kita harus cermat memilih pemimpin nasional yang mempunyai integritas, komitmen, idealisme, visi dan misi yang berkelanjutan, jauh dari kepentingan, baik pribadi atau kelompok. Sehingga dengan begitu diharapkan pemerintahan yang terbentuk nanti sesuai dengan cita-cita dan harapan bersama, dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

05 Desember 2008

Dari Haji Menuju Pemilu 2009

Oleh : Endin Saefuddin

Kewajiban dan panggilan Allah SWT bagi umat Islam yang telah mampu melaksanakannya (istitho'a), (QS Ali Imron : 97), yaitu ibadah haji. Ibadah haji memiliki makna multiaspek, ritual, individual, politik psikologis juga sosial. Syarat dan rukun dalam ibadah haji tidak hanya untuk kepentingan transendental (antara manusia dengan Allah) tetapi yang paling penting adalah dijadikan pelajaran para pelakunya untuk membentuk kepribadian atau moralitas.
Dengan demikian, memahami dan menemukan makna sosial dalam ibadah haji menjadi suatu keniscayaan bagi setiap umat Islam umumnya dan para jemaah haji khususnya. Setiap pelaku haji melakukan amalan-amalan pada waktu dan tempat-tempat tertentu yang sudah diatur langsung.
Memahami makna haji, dalam konteks ini membutuhkan pemahaman secara khusus. Dr. Ali Syari’ati dalam bukunya (Makna Haji : 2007) mengatakan, kepulangan manusia kepada Allah yang mutlak, yang tidak memiliki keterbatasan dan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Kepulangan kepada Allah merupakan gerakan menuju kesempurnaan, kebaikan, keindahan, kekuatan, pengetahuan, nilai dan fakta-fakta.
Makna tersebut dipraktikkan dalam pelaksanaan ibadah haji, baik ritual atau dalam tuntunan non-ritualnya. Dalam bentuk kewajiban atau larangan, secara nyata atau simbolik. Pada akhirnya mengantarkan seorang haji hidup dengan pengamalan dan pengalaman kemanusiaan universal.
Dalam niat misalnya, mengenakan pakaian ihram yang bermakna melepaskan dan membebaskan diri dari lambang material dan ikatan kemanusiaan, Mengkosongkan diri dari mentalitas keduniawiaan, membersihkan diri dari nafsu serakah manusia. kesombongan serta kesewenang-wenangan. Dalam ihram semua pakaian seragam, sama, tidak ada lagi status sosial yang melekat pada diri masing-masing. Sebab pakaian melambangkan pola, preferensi, status dan perbedaan-perbedaan tertentu. Sehingga perbedaan dan pembedaan tersebut harus ditanggalkan. Di Miqat ini, apapun ras, suku, adat dari kelompok mana dia berasal semuanya ditanggalkan. Hingga semua merasa dalam satu kesatuan.
Thowaf, mengandung isyarat keluar dari lingkungan manusia yang buas masuk ke dalam lingkungan Rabbaniyah yang penuh kasih sayang, saling menghargai dan menghormati. Sa'i, mengandung isyarat kesediaan menjalankan tugas dan tanggung jawab (berjalan) bagi jemaah haji ke arah hal-hal yang positif dan bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Juga makna dalam Tahallul, (Al-hulqu, yaitu memotong rambut) sebagai isyarat pembersihan, penghapusan cara berfikir yang kotor (negatif).
Jemaah haji yang telah menjalankan tahallul mesti harus memiliki cara pikir, konsep kehidupan yang baik, positif, tidak keluar dari etika, aturan maupun ajaran agama. Substansinya adalah ibadah haji diperuntukkan bagi sesama manusia dengan cara selalu menjaga, menghormati, serta saling menjunjung tinggi kemanusiaan. Mengajarkan kepada umat agar senantiasa merubah pikiran, sikap serta perilaku yang lebih bermanfaat untuk sesama.
Sehingga dari semua itu diharapkan akan membawa hal positif bagi kehidupan yaitu bersikap wara', membendung dirinya melakukan yang diharamkan, sikap sabar, dan bersikap baik sesama manusia. (kitab Ruhul Bayan Jilid II). Ketiga sifat inilah menjadi kunci keberhasilan haji seseorang.
Haji dan pemilu 2009
April 2009 rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Hajat yang diadakan lima tahun sekali ini, tidak jarang membuat semua kontestan pemilu (parpol) saling menyerang, melemahkan, bahkan memfitnah lawan-lawannya. Dengan tujuan untuk kemenangan, bagaimana dan apapun caranya. Rakyat dibanjiri janji-janji manis para kontestan, atas nama rakyat dan perubahan. Apalagi saat ini peserta pemilu (Parpol) begitu banyak, sehingga membutuhkan kerja ekstra partai guna merekrut simpati sebanyak–banyaknya. Iklan-iklan pun mulai bertebaran dimana-mana.
Dalam momentum haji ini, diharapkan parpol tetap berpegang pada etika, aturan peramainan demi kemaslahatan bersama. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika. Dari sinilah para parpol dapat mengambil pelajaran penting dari makna haji sepeprti disebutkan diatas.
Pertama yaitu tujuan atau niat, parpol yang didalamnya terdapat para calon legislatif dituntut untuk memantapkan niat dan tujuannya yang positif.. Mengedepankan persatuan dan kesatuan sebagai bangsa. Meninggalakan dari mana dia berasal, kelompok, ataupun baju politik yang dia pakai. Ketika duduk sebagai dewan, baju yang dia pakai adalah baju Indonesia satu.
Kedua, kontestan pemilu, mampu belajar dari makna Thowaf dalam haji. Yaitu saling menghormati dan menghargai. Tidak saling menghantam atau melemahkan, menghalalkan segala cara demi tujuan pribadi atau kelompok. Maka demokratis harus menjadi landasan didalamnya. Ketiga, belajar dari sa'i, yaitu setelah dia berhasil dalam pemilu. Parpol dituntut menunjung tinggi tanggung jawabnya dalam menjalankan amanah yang diberikan. Mengedepankan manfaat, kemaslahatan dan kebaikan bersama.
Keempat, parpol juga harus mampu meninggalkan cara-cara politik yang keluar dari etika atau norma-norma politik. Seandainya nanti kalah, diapun harus bisa menerima dengan lapang dada dan kesatria, mengakui dan mendukung siapapun yang berhasil. Menghilangkan konflik-konflik dan rasa dendam yang dilewati selama proses pemilu berlangsung. Seperti yang terdapat dalam makna Tahallul dalam haji, yaitu mencukur rambut seperti dijelakan diatas.
Ketika makna haji diatas, dapat diterapkan dalam pemilu nanti, bukan tidak mungkin pemilu akan berjalan dengan damai, demokratis, bersih dan jujur. Sebab semua itu dijalankan dengan kesabaran, keihklasan, dan kesucian tujuan serta dengan penuh tanggung jawab. Berpegang pada kesatuan persatuan, demokrasi, saling menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada.
Dengan demikian, pemilu bisa dikatakan berhasil dan sukses. Tapi jika sebaliknya, pemilu dirasa gagal dan cacat dan hanya akan mengotori cita-cita dari pemilu itu sendiri. Inilah kenapa dalam haji harus ditanamkan sifat wara', sabar dan berbuat baik kepada sesama, sebagai nilai universal kemanusiaan. Jika haji itu ingin diraih dengan sempurna. Semoga momentum haji kali ini dapat dijadikan pelajaran dan diambil hikmahnya menuju pemilu 2009 yang adil dan demokrasi.

22 November 2008

PENDIDIKAN YANG MEMERDEKAKAN

PENDIDIKAN YANG MEMERDEKAKAN
Membangun Jiwa Merdeka Mencapai Kemandirian Bangsa
Oleh : Endin Saefuddin

Pada saat suara tidak lagi terdengar, ketika kemerdekaannya (kritisisme) telah dibungkam dan dipasung, daya nalar individu telah disekat oleh sumbat-sumbat ketakutan! manakala bahasa anak-anak dan rajutan makna telah dibonsai oleh monopoli kebenaran dan kapitalisme. Serta ketika kreatifitas dibelenggu oleh kemiskinan.
Maka peran pendidikan sebagai pembebasan jiwa individu terhadap keterasingan. Untuk membangun pencerahan dan pemerdekaan terhadap persoalan sosial masyarakat dan mentalitas individu. Sehingga mampu melihat kendala-kendala mitologi dan mentalitas sebagai akar-akar ketidakbebasan akibat kebodohan dan pembodohan.
Ketertinggalan dan kemiskinan melanda sebagian besar rakyat Indonesia. Realitas ini menjadi bukti konkrit belum maksimalnya peran dan fungsi pendidikan nasional sebagai pembebasan dan pencerahan. Dalam kontek inilah menjadi soal yang harus dijawab oleh stakeholder pendidikan guna menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas. Agar mampu keluar dari penjara kemiskinan, yang seakan menjadi borgol abadi rakyat. Sehingga kemerdekaan dalam arti (zelfstanding, berdiri sendiri onafhankelijk, tidak tergantung kepada orang lain dan vrijheid zelfbeschikking dapat mengatur dirinya sendiri, Ki Hajar Dewantara) dapat terwujud.


Pendidikan memerdekakan
Anak-anak bangsa tidak mungkin mampu memerdekakan diri ketika jiwa mereka masih dipenjara dan dibelenggu oleh sebuah sistem yang memaksa. Keadaan ini sulit bagi mereka untuk mengembangkan potensi, malah justru membunuh kreatifitas. Sistem seperti ini akan mengikat dan menghalangi perkembangan sebagai individu yang bebas, dalam menentukan dirinya sendiri dan tidak produktif.
Bukankah semakin besar anak tumbuh maka semakin besar pada dirinya suatu pencarian akan kebebasan dan kemandirian? Kebebasan dengan makna yang berbeda sebelum evolusi tercapai. Artinya bukan kebebasan membati buta tanpa aturan dan norma. Tetapi kebebasan seperti bayi keluar dari ibunya berubah menjadi eksistensi manusia. Keterpisahan ini hanya lahiriyah saja. Namun secara fungsional bayi tetap bagian dari ibunya, ia disuapi, disusui dan di lengkapi setiap kebutuhan oleh ibunya.
Sifat dialektis dalam proses perkembangan anak, dalam istilah Erich fromm disebut individuation, (proses munculnya individu yang terikat erat dengan dunia alamiah dan sosial dimana dia berada) diantaranya mengandung aspek tumbuh kuat secara fisik, emosional, dan mental. Dari ketiga bidang tersebut akan tumbuh intelektualitas dan aktifitas.
Dengan begitu, tugas penting pendidikan nasional adalah mendidik anak bangsa agar tumbuh jiwa merdekanya, mampu memahami karakter dan realitas kehidupamya. Dengan sifat mengayomi dan melindungi. Pengajaran disusun sebagai stimulus untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan kemampuan yang dimiliki. Langkah ini akan berimplikasi pada kematangan intelektual dan aktifitas yang mandiri, sehingga tumbuh jiwa merdeka dalam kehidupannya.
Apabila kepribadian diri yang dimiliki yaitu intelektualitas, kreatifitas dan potensi mandiri dapat terorganisir dan terintegrasikan, bukan sesutu yang mustahil hasil pengajaran yang dilakaukan akan mengahasilkan manusia-manusia yang berkualitas, respon terhadap masalah dan mampu menghadapi setiap problematika yang mengelilinginya. Maka proses individuasi ini harus dibarengi dengan pendidikan, tapi pendidikan yang memerdekakan.
Pertanyaaannya sekarang adalah mampukah para stakeholder pendidikan menciptakan pendidikan nasioanal yang berlandaskan pada kebebasan dan karekteristik bangsa guna menjadi bangsa yang besar dan mandiri? sebab penerapan pendidikan nasional cenderung memaksakan dan membelenggu, membunuh kemerdekaan baik jiwa juga dirinya. Bertentangan dengan nilai-nilai positif kebebasan sebagai makhluk sosial dan independent.
Bukankah pembangunan jiwa yang tanpa kekerasan, kungkungan dan pemaksaan. Melahirkan generasi muda penerus peradaban bangsa yang beradab berjiwa jujur dan bertanggung jawab? Pendidikan yang berlandaskan kemerdekaan juga mampu menciptakan manusia yang berdiri sendiri tanpa tergantung dengan orang lain. Menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh. Dengan begitu akan tercipta masyarakat dan bangsa yang mandiri. disinilah pendidikan memerdekakan menjadi sebuah keharusan. untuk membangun bangsa yang merdeka harus melalui jiwa-jiwa yang merdeka pula.

WANITA PUNCAK LIBIDO KETUHANAN

Resensi
Judul : Melihat Tuhan Dalam Diri Wanita
Penulis : Muahmmad Roy, M.Ag
Peresensi : Endin Saefudin
Tebal : 208 halaman
Penerbit : Pondok Pesantren UII Yogyakarta
Terbit : Mei 2007

WANITA PUNCAK LIBIDO KETUHANAN
Oleh : Endin Saefuddin

Sepanjang sejarah kaum wanita tidak pernah surut dari perbincangan umat manusia. Dan yang paling istimewa lagi ternyata kaum wanita bukan saja menjadi perbincangan manusia namun Tuhan pun ikut memperbincangkannya. Berbicara tentang. Ada dua nama surah dari al Qur’an yang diberi nama dengan wanita yaitu surah al Nisa’ yang biasa disebut dengan surah perempuan besar (al-Nisa’ al Qubra) dan surah al-Talaq yang biasa disebut dengan surah perempuan kecil (al-Nisa’ al-Shugra). Disinilah terdapat sesuatu yang unik dan merupakan karakteristik tersendiri dalam diri wanita.
Karena karekteristik dan keunikannya, Muhammad Roy menulis buku dengan judul”Melihat Tuhan Dalam Diri Wanita”. Dalam bukunya ini ditulis, seorang wanita akan mampu mencerminkan esensi Tuhan di dunia, jiwanya laksana mutiara universal, tubuhnya mencerminkan arsy, pengetahuannya laksana samudra ilmu Tuhan, hatinya berhubungan dengan bait al-ma’mur, kemampuan mental spiritualnya berhubungan dengan malaikat, daya ingatnya laksana kecemerlangan saturnus, dan inteleknya bagaikan kekuatan yupiter.
Wanita karena kemulyaan dan kodratinya mampu membiaskan bayang-bayang Tuhan dalam alam nyata ini, sebagai miniatur semesta atau mikrokosmos (al-alam al-shoghir). Didalamnya tercermin bagian-bagian dari jagad raya (makrokosmos). Ar- Rumi menuliskan dalam syairnya ”Wanita adalah cahaya Tuhan, dia bukan kekasihmu tetapi adalah pencipta, pencipta yang tidak diciptakan untukmu semata” sebuah bentuk penegasan atas keagungan dan keistimewaan yang ada dalam diri wanita.
Diantara cara para sufi ahli ma’rifat dalam upaya meningkatkan derajat kewaliannya yaitu dengan mencintai dan menyayangi wanita (murata,2000: 249). Kenapa dengan cara tersebut, apakah wanita mempunyai sayap-sayap untuk menghantarkan manusia menuju Arsy Tuhan? Ataukah ia mempunyai keteduhan bak lautan yang menyimpan mutiara-mutiara spiritual didasarnya? Bukankah wanita selama ini di anggap sebagai jeratan syetan (haba’il al-syaithan), penggoda di dunia dan hanya sebagai pemuas nafsu atau sexs bagi kaum pria?
Teori insan al-kamil Ibnu Arabi, bahwa wanita merupakan cermin pantulan cahaya Tuhan yang paling sempurna di dunia, dan hanya ada satu realitas tunggal di jagad raya ini yaitu Allah, dan alam ini hanya sebagai wadah dari pantulan cahaya-Nya. Agar dikenal dan melihat citra diri-Nya melalui alam tersebut. Maka Tuhan memanifestasikan nama-nama dan sifat-sifatnya pada alam, sebagai perwujudan yang abadi. Sebab tanpa penciptaan alam ini senantiasa berada dalam bentuk potensialitasnya pada Dzat Tuhan dan tidak akan dikenal siapapun. Maka letak urgensi wujud alam sebagai wadah tajjali Ilahi, padanya tuhan melihat citra diri-Nya yang terbatas.
Akan tetapi alam yang serba ganda ini hanya mampu mencitrakan sedikit dari nama-nama dan sifat-sifat Tuhan, secara tidak utuh dan tidak sempurna. Namun Tuhan mampu melihat citra diri-Nya secara sempurna dan utuh melalui diri manusia. Dan sosok Insan al-Kamil yang paling sempurna adalah Muhammad putra Abdullah. Dan pada masa setelahnya yang cocok dan bisa mencerminkan nama dan sifat Tuhan adalah ”Wanita”. Jalaludin Rumi pun lebih memilih sosok wanita sebagai cermin bersih yang mampu memantulkan bias-bias Tuhan di dunia ini.
Secara kodrati wanita mempunyai kesamaan dengan Tuhan yaitu mencipta, keagungannya serta kelembutannya. Bahkan sebagai lokus pencipta manusia sempurna Muhammad SAW. Pencitraan Tuhan dalam diri wanita juga merupakan penyatuan antara sifat aktif Tuhan dalam mencipta dan berkreasi. Dalam istilah tao disebut Yang dengan sifat pasif wanita Yin. Adanya sifat Yin dan Yang, yaitu berupa keagungan Tuhan (Jalal) dan keindahan (jamal) dalam diri seorang wanita. Wanita mampu memancarkan sinar-sinar keindahan, dan sifat keindahan (jamaliyah) dan keagungan (jalaliyah) ini terkandung dalam diri Tuhan. artinya sifat jamaliyah Tuhan dititipkan pada sosok wanita.
Ketika wanita memang menjadi cermin Tuhan di dunia, maka syair yang didendangkan oleh Umar Ibnu Khattab dalam mengagungkan wanita menjadi sesuai dan tepat adanya, ia mengatakan: ”Wanita adalah ibarat bunga surga nan harum semerbak yang diciptakan untukmu, dan setiap kamu pasti senang mencium bunga surga tersebut”.
Selanjutnya buku hasil refleksi sufistik Muhammad Roy ini selain mencoba menguak esensi dibalik keindahan dan kodrati penciptaan wanita. Juga memberikan nasihat sikap manusia dalam menilai sesuatu jangan dari satu sisi saja tetapi dari sisi yang lain juga. Bukan hanya dilihat dari logika linier tetapi dari logika paradoksal juga. Melihat dengan mata Tuhan yang holistik dan integral.
Sebuah ”Tafakkur Hati” ditulis dalam sub judul diantaranya Dosa Barokah, Sang Murid Tuhan, dan Manusia Berjiwa Tuhan. Sedangkan sub judul ”kearifan”diantaranya Antara Hidayah Tuhan Dan Hidayah Syetan, dan Berguru Kebahagiaan Pada Sang Nabi Aristoteles. Disini penulis menampilkan dirinya manusia yag liar dan bebas dalam berfikir seakan ingin menantang dan menggugat Tuhan, namun ditampilkan dengan sosok seorang abid, salik, dan sufi yang meniti jalan ketuhanan.

INTEGRITAS ILMU KEISLAMAN DALAM MENGGAPAI KESUKSESAN SEJATI

INTEGRITAS ILMU KEISLAMAN
DALAM MENGGAPAI KESUKSESAN SEJATI
“Antara tasawuf dan syari’at”
Oleh : Endin Saefuddin

Tasawuf yang merupakan mistisisme mungkin tampak sangat tidak bersifat duniawi bagi sebagian besar umat manusia. banyak para sufi dimasa lalu yang sangat menekankan kehidupan batin dengan pencarian akan Tuhan yang terkadang mengabaikan hukum syari'at. Namun walau begitu kebutuhan akan nilai dan makna dalam hidup, perasaan bahwa harus ada sesuatu dibalaik fenomena yang kasatmata, sehingga banyak orang yang tetap mempertahankan keyakinannya dalam satu dan hal yang lain (H.J. Witteveen, Sufism in Action: Achievement, Inspiration and Integrity in a Tough World).
Tasawuf banyak definisi yang diberikan oleh para ulama, namun intinya adalah jalan atau cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang menempuh jalan ini dikenal dengan nama sufi, dan sufi menurut Dzunnun Al-mishri adalah orang yang lebih mengutamakan Allah SWT diatas segalanya.
Tasawuf yang orientasi keagamaan esoteris dengan karekteristik bertumpu pada pengalaman dan kesadaran ruhani pribadi, (lebih kepada hakikat). Golongan ini mengklaim diri sebagai pengetahuan keagamaan disebut Ma’rifah dan jalan menuju kebahagiaan disebut Thariqoh. (Par excelence) peran tasawuf dalam membimbing kearah hubungan normatif dan otoritatif yang istimewa antara individu dan kosmos.
Sedangkan syari'at adalah peraturan dan undang-undang yang bersumber kepada wahyu Allah. Perintah dan larangannya jelas dan dijalankan untuk kesejahteraan seluruh manusia. Menurut Syaikh al-Hayyiny, syari'at dijalankan berdasarkan taklif (beban dan tanggungjawab) yang dipikul kepada orang yang telah mampu memikul beban atau tanggungjawab (mukallaf). Syari'at ditunjukkan dalam bentuk kaifiyah lahiriyah antara manusia dengan Allah SWT.
Peraturan dan hukum Allah ini menjadi kewajiban umat Islam terutama yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (yang berhubungan langsung dengan Allah SWT) Dalam Al-Qur’an difirmankan "Hanya kepada Engkau (Allah), aku beribadah, dan hanya kepada engkau aku memohon pertolongan." (QS. Al-Fâtihah: 4-5).
Dari penjelasan diatas, tidak heran dalam perkembangannya ahli sufi dan ahli syari'at banyak menimbulkan pertentangan, itu tidak lebih karena adanya perbedaan pemahaman dan pandangan tentang keilmuan keagamaan. Yang diantara keduanya sebenarnya sama-sama ingin mendekatkan diri kepada yang maha kuasa. Dan untuk memenuhi kewajibannya (ibadah) sebagai hamba Allah SWT.
Al-Qusyairi membedakan antara syari'at dan hakikat merupakan ciri dari orang sufi sebagai berikut: Hakikat adalah penyaksian manusia tentang rahasia-rahasia ketuhanan dengan mata hatinya. Syari'at adalah kepastian hukum dalam ubudiyah, sebagai kewajiban hamba kepada Al-Khaliq. Syari'at ditunjukkan dalam bentuk kaifiyah lahiriyah antara manusia dengan Allah SWT. Kita paham dengan ungkapan

”Ibarat bahtera itulah syari'at, Ibarat samudera itulah thariqat, Ibarat mutiara itulah haqiqat”
Ungkapan ini menjelaskan kedudukan tiga jalan menuju akhirat. Syari'at ibarat kapal, yakni sebagai instrumen mencapai tujuan. Thariqat ibarat lautan, sebagai wadah yang mengantar ke tempat tujuan. Hakikat ibarat mutiara yang sangat berharga dan banyak manfaatnya.
Artinya hakikat tanpa syari'at menjadi batal, dan syari'at tanpa hakikat menjadi kosong. Dapat dimisalkan di sini, bahwa apabila ada orang memerintahkan sahabatnya mendirikan shalat, maka ia akan menjawab: Mengapa harus shalat? Bukankah sejak zaman azali dia sudah ditetapkan takdirnya? Apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang beruntung, tentu ia akan masuk surga walaupun tidak shalat. Sebaliknya, apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang celaka maka, ia akan masuk neraka, walaupun mendirikan shalat.
Begitu juga halnya dengan syari'at tanpa hakikat, adalah sifat orang yang beramal hanya untuk memperoleh surga. Ini adalah syari'at yang kosong, walaupun ia yakin. Bagi orang ini ada atau tidak ada syari'at sama saja keadaannya, karena masuk surga itu adalah semata-mata anugerah Allah. Syari'at adalah peraturan Allah yang telah ditetapkan melalui wahyu, berupa perintah dan larangan. Thariqat adalah pelaksanaan dari peraturan dan hukum Allah (syari'at). Haqiqat adalah menyelami dan mendalami apa yang tersirat dan tersurat dalam syari'at, sebagai tugas menjalankan firman Allah.
”Barangsiapa yang ingin mendapatkan mutiara di dalam lautan, maka ia harus mengarungi lautan dengan menumpang kapal (ilmu syari'at), kemudian ia harus pula menyelam untuk mendapatkan perbendaharaan yang berada di kedalaman laut, yakni bernama mutiara (ilmu haqiqat)".
Sayyidina Ali RA, mengatakan: Barangsiapa beranggapan, tanpa adanya perbuatan yang sungguh-sungguh, ia akan masuk surga, maka itu adalah hayalan, sedangkan orang yang beranggapan bahwa dengan amal yang sungguh-sungguh dan bersusah payah ia akan masuk surga, maka hal itu sangat sia-sia. Orang pertama adalah mutamanni dan orang yang kedua adalah muta' anni.
Para penuntut ilmu tasawuf tidak akan mencapai kehidupan yang hakiki, kecuali telah menempuh tingkatan hidup ruhani yang tiga tersebut. Menuju kesempurnaan hidup ruhani dan jasmani yang hakiki menuju hidup akhirat yang sempurna, tiga jalan itu hendaklah ditempuh bersama-sama dan bertahap. Apabila tahap-tahap itu tidak ditempuh maka penuntut tasawuf atau mereka yang berminat mencari hidup ruhani yang tentram, tidak akan mendapatkan mutiara yang sangat mahal harganya itu. Dengan pengertian lain, hati manusia shufiyah itu akan ditempati oleh thariqat yang berdasarkan syari'at. Seperti apa yang menjadi ajaran tasawufnya Imam al-Ghazali.
dengan begitu, ditengah-tengah keadaan keislaman yang semakin komplek didalam kehidupan manusia Indonesia, yang tidak sedikit menimbulkan keresahan dan bahkan berbuat radikal demi menjaga kesucian kepercayaannya. Maka integritas dua keilmuan Islam yaitu tasawuf dan syari’at seperti dijelaskan diatas, diharapkan menjadi sebuah pemahaman keilmuan dalam menyikapi persoalan keagamaan selama ini. yang akhirnya dapat terhindarkan dari hal-hal yang sifatnya anarkis. Bahwa semua perbedaan pendapat itu sejatinya adalah hanya ingin mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan hidup baik di dunia ataupun akhirat.

GURU SEBAGAI FASILITATOR BUKAN DESTROYER

Memperingati hari guru
GURU SEBAGAI FASILITATOR BUKAN DESTROYER
Oleh : Endin Saefuddin

Perkembangan peradaban manusia yang disebut dengan modernisasi telah mengantarkan kita pada kehidupan sosial yang semakin luas dan bebas. Modernisasi dengan baju globalisasi tersebut merangsang masyarakat untuk hidup komsumtif, hedonis dan tidak jarang melakukan tindakan amoral. Dan yang lebih memprihatinkan lagi perubahan itu terjadi pada anak didik, yaitu dengan memudarnya moralitas. Diakui atau tidak tapi ini adalah realitas yang terjadi. Sehingga berimplikasi juga pada prilaku dan lingkungan belajar peserta anak didik.
Dengan situasi seperti ini, praktisi pendidikan khususnya guru perlu melakukan perubahan pola pikir dan pola tindak dalam melakukan pembelajaran. Sebagai juru penyelamat dari kondisi tersebut diatas. Hal ini mengingat bahwa guru merupakan aktor terpenting dalam pendidikan. Secara umum sifatnya adalah pendidik dan pengajar. Bertugas untuk menjadikan manusia tetap eksis dalam menjalankan kehidupannya, mampu menjadi khalifah Allah di bumi, dengan arti mampu mengelola, mengembangkan, dan melestarikan alam, mencapai kebahagiaan dunia juga akhirat. Seperti yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri.
Disinilah guru berfungsi sebagai pembimbing dan pengarah. Sehingga dengan begitu, agar tujuan pendidikan dapat tercapai, maka seorang guru sebagai faktor terpenting dalam pendidikan perlu dikonsep atau dirumuskan, baik sifat, sikap, kepribadian, serta wataknya. Hal ini guna mencapai guru yang ideal. Yaitu dengan menempatkan guru pada peran sebagai pencipta proses belajar yang sifatnya menjadi fasilitator (learning facilitator), bukan malah menjadi penghambat proses belajar (learning destroyer).
Secara pedagogis guru yang ideal mempunyai fungsi ganda, sebagai obyek (terdidik) dan subyek (pendidik). Kedua fungsi ini harus sama-sama aktif sehingga dengan begitu seorang guru dituntut berwatak kreatif, produktif dan inofatif. seorang guru juga dituntut menanamkan atau sosialisasi karakter atau kepribadian (syakhshiyiah), (Sahal Mahfudz :1994).
Untuk mencapai pendidikan yang sesuai dengan cita-cita, yaitu sebagai upaya peningkatan kualitas kemanusiaan, membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan, pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mandiri serta bertanggung jawab. maka dalam hal ini, pendidikan dan pengajaran diperlukan adanya suatu perubahan atau pembenahan. Pendidikan dijadikan sebagai bentuk interaksi dari pendidik, peserta didik, dan lingkungan, guna membangun kualitas anak didik yang bersifat kognitif, afektif, dan psikomotorik. Yang dimulai dari pengajar (guru) sebagai aktor utama dalam pendidikan, seperti disebut diatas.
Secara teoritis hal ini dirasa mudah, tetapi dalam praksisnya ternyata sulit dilakukan. Sebab pada kenyataannya proses belajar (terutama disekolah) masih sekedar transfer ilmu bukan pencipta ilmu pengetahuan. Kita sering mendengar seorang pengajar bertanya sudah sampai mana materi(kurikulum) disampaikan ? bukan bertanya sejauh mana anak didik menguasai, memahami dan membangun materi? dari sini seakan-akan seorang pengajar hanya menyelesaikan materi yang ada dalam buku pelajaran dengan menafikan pemahaman dari seorang anak didik.
Dari hasil pengajaran model seperti ini, wajar ketika lulusannya kurang begitu mampu dalam menjawab setiap persoalan yang ada disekitarnya, sebab kurangnya kualitas SDM yang dihasilkan. Ketika demikian, dibutuhkan satu program yang mendinamisasi gagasan, ide baru dan perubahan secara tepat, yang terencana dan tertanam dalam suatu bingkai manajerial yang profesional, dengan tidak mengabaikan idealistik spiritual.
Pertama, seorang pendidik harus menjadi uswah bagi muridnya, dengan pendekatan sosialisasi karakter. Sering kita mendengar ungkapan, guru kencing (maaf) berdiri, murid kencing berlari. Artinya apapun yang dilakukan oleh seorang guru akan menjadi contoh buat kehidupan seorang murid. Begitu juga ketika guru misalnya dalam melakukan pengajaran bersikap destroyer atau membatasi ruang gerak anak didik untuk berekspresi dan berinovasi dalam prakteknya.
Maka bukan hal mustahil, sistem atau cara seperti ini akan dipakai juga oleh seorang murid ketika mereka menjadi seorang pengajar dikemudian hari. Sehingga dengan begitu, pendidikan akan terus menjadi masalah bukan menjadi penyelesaian masalah dalam kehidupan nyata anak didik. Ilmu pengetahuan bukannya mengalami peningkatan, tapi justru sebaliknya akan terus mengalami kemunduran keilmuan.
Kedua, seorag pendidik harus mau membuka kembali wawasan tentang hakikat belajar itu sendiri. Belajar harus mampu merangsang hasrat mendapatkan pengetahuan, membentuk proses akuisisi ilmu dan pembentukan struktur pikiran secara cepat dan seefektif mungkin, belajar bukan proses menyerap pengetahuan yang sudah jadi bentukan guru, tetapi pengetahuan dicipta sendiri oleh anak didik. Sehingga dalam hal ini pengajar sifatnya tidak lebih hanya menjadi perangsang dan fasilitator dalam proses belajar dan mengajar.
Dengan demikian, seorang guru diharapkan meningkatkan profesionalisme dan mensinergikan keduanya, yaitu dengan pendekatan sosialisasi karakter (uswah) dan pendekatan intruksional (pembentukan intelektualitas murid). tauladan sebagai pondasi pendidikan, dan belajar aktif sebagai proses belajar didalamnya. Sehingga akan terwujud anak didik yang Qowiyyun Aminun, manusia al Amin, dengan daya intelektualitas, potensi dan profesi. Semoga hal ini menjadi renungan kita bersama sebagai makhluk pembelajar. Saatnya guru Indonesia melakukan perubahan dan pembenahan, guna membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang memiliki daya intelektualitas dan moralitas. Selamat hari guru...